LBH Padang Protes Gamawan Fauzi
SUMBARTERKINI, PADANG -- LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Padang memprotes pernyataan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi yang menyatakan mulai alergi dengan segala bentuk demonstrasi.

Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang Vino Oktavia menyebut pernyataan Gamawan tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala daerah yang juga wakil pemerintah pusat di daerah dan cendrung kontraproduktif serta tidak menghormati proses demokrasi yang telah dibangun dan berlangsungsaat ini di Indonesia khususnya Sumatera Barat.

Pernyataan Gamawan yang memicu protes tersebut disampaikan saat membuka acara Gerakan Bulan Bakti Gontong Royong Masyarakat (GBB-GRM) di Lapangan Saribulan Sawah Padang Kecamatan Payukumbuh Selatan pada tanggal 29 Juli 2009. Saat kitu, Gamawan mengecam sejadi-jadinya aksi demontrasi yang belakangan cukup marak di Sumatera Barat, termasuk menyatakan demonstrasi adalah budaya barat dan tidak sesuai dengan budaya Minangkabau.

"Pernyataan ini mengindikasikan adanya semangat anti kritik dari pemerintah terhadap keluhan dari rakyat ketika piranti-piranti kenegaraan tidak berfungsi (macet)," tulis Vino dalam siaran pers yang dikirim ke media, Kamis (30/7).

dalam konsep negara hukum modern, negara menjamin hak warga negaranya untuk menyatakan Pemerintah dan aparatnya melakukan kesalahan dan bahkan perbuatan melawan hukum (onrechtmatig daad) yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya di pengadilan, jelas Vino.

Secara normatif, pernyataan ini mulai menjauhkan tanggungjawab negara dalam perlindungan dan pemenuhan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia (HAM), terutama hak setiap warga untuk bebas dan merdeka menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dan di atur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan mengeluarkan pendapat di muka umum, Pasal 25 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvenan Internasional tentang Hak Sipil Politik (Sipol).

Karena itu, "LBH Padang mendesak Gamawan Fauzi selaku Gubenur Sumatera Barat untuk mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya tersebut, karena hal ini akan berpontesi mencedrai proses pertumbuhan jabang bayi bernama demokrasi dan akan menjadi preseden buruk dalam membangun proses demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia khususnya Sumatera Barat," katanya, lagi.*(rel)

 
< Prev   Next >

BERITA TERKINI

Sumbar akan punya Sekolah Internasional
05 September 2010 15:49
Sumbarterkini.com---Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kewajiban sesuai dengan amanat UU no 20/2008 tentang pendidikan nasional dimana setiap provinsi memiliki minimal satu sekolah Rintisan...
 
RAMADHAN YANG MENUNTUT PERUBAHAN

Oleh : Gamawan Fauzi RAMADHAN dikenal sebagai  bulan yang penuh berkah dan maghfirah, dan...
selengkapnya...

Another Articles

Share Facebook