SUMBARTERKINI.COM, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok, melalui Dinas Kesehatan setempat, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian yang diperuntukkan bagi pemilik dan penanggung jawab apotek serta toko obat di wilayah ini. Acara yang digelar pada hari Rabu, 3 September 2025 merupakan langkah kongkrit untuk mengajak pelaku industri farmasi menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran obat tanpa resep dan penyalahgunaan obat‐obatan instan yang marak terjadi .
Wakil Bupati Solok, Candra, menegaskan bahwa sejak dua bulan lalu Pemkab telah menyuarakan kekhawatiran atas tren negatif penyalahgunaan obat di sejumlah nagari. Bimtek ini menjadi respons strategis yang meminta dukungan para apoteker sebagai mitra dalam edukasi dan pengawasan masyarakat terkait penggunaan obat sesuai aturan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Solok, Zulhendri, menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan atas tindaklanjut permintaan Wakil Bupati. Tujuannya adalah agar seluruh apotek dan toko obat mematuhi standar regulasi, menjamin keamanan, dan memastikan peredaran obat di lingkungan masyarakat aman dan kredibel.











