Menu

Dark Mode
Bupati Solok Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Sekretariat IBI di Koto Gaek Guguak Pemkab Solok Bekukan Sementara Operasional PT. Lakeside Alahan Wisata Pemprov Sumbar Siapkan Obligasi Daerah, Langkah Awal Hadapi Pemangkasan TKD Belasan Rumah Warga Terbakar di Padang Selatan Polres Solok Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Masih di Bawah Umur 127 Warga Agam Dirawat Akibat Dugaan Keracunan MBG, Investigasi Ungkap Masalah Kualitas Air dan Prosedur Dapur

Headline

Pemprov Sumbar Siapkan Obligasi Daerah, Langkah Awal Hadapi Pemangkasan TKD

badge-check


					Pemprov Sumbar Siapkan Obligasi Daerah, Langkah Awal Hadapi Pemangkasan TKD Perbesar

SUMBARTERKINI, Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah rencana pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD). Salah satu opsi yang kini dikaji serius adalah penerbitan surat utang daerah dalam bentuk obligasi maupun sukuk.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyebutkan bahwa penerbitan obligasi daerah menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan pembangunan strategis tanpa harus bergantung penuh pada dana transfer pusat. “Saat ini kami sedang merancang skema penerbitan surat utang daerah berupa obligasi. Langkah ini bertujuan memberikan ruang pembiayaan baru untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor prioritas,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Mahyeldi menambahkan, sejumlah proyek yang berpotensi dibiayai melalui mekanisme obligasi daerah antara lain pengembangan fasilitas rumah sakit daerah, pembangunan kantor pemerintahan, serta proyek infrastruktur publik lainnya. Menurutnya, penerbitan obligasi ini akan dirumuskan secara matang dengan memperhatikan aspek regulasi, kapasitas fiskal, dan kesiapan pasar modal daerah.

“Selain sebagai langkah antisipasi terhadap pemangkasan TKD, penerbitan obligasi juga menjadi instrumen pembiayaan jangka menengah yang dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan publik,” jelas Mahyeldi.

Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa BEI mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Barat, untuk mulai memanfaatkan instrumen obligasi daerah sebagai sumber pendanaan alternatif pembangunan.

Menurut Irvan, langkah ini tidak hanya memperkuat kapasitas fiskal daerah, tetapi juga membuka peluang partisipasi masyarakat dan investor dalam pembiayaan pembangunan daerah. “Penerbitan obligasi daerah bisa menjadi solusi bagi daerah yang masih merasa alokasi dana dari pusat belum mencukupi untuk mendukung program pembangunan,” ujarnya.

BEI juga telah melakukan sosialisasi dan diskusi teknis dengan sejumlah pemerintah daerah untuk memperluas pemahaman terkait mekanisme, tata kelola, serta manfaat dari penerbitan obligasi daerah. Irvan menilai, semakin banyak daerah yang memahami mekanisme ini, semakin besar peluang munculnya proyek-proyek produktif yang didanai secara berkelanjutan melalui pasar modal domestik.

Penerbitan obligasi daerah dipandang sebagai kebijakan fiskal inovatif yang mampu memperkuat kemandirian keuangan daerah di tengah keterbatasan alokasi transfer pusat. Pemerintah Provinsi Sumbar menilai, dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, obligasi daerah dapat menjadi langkah konkret untuk menjaga kelangsungan pembangunan strategis seperti layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur publik, dan digitalisasi pemerintahan.

Mahyeldi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan Kementerian Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami tidak ingin tergesa-gesa, namun langkah ini penting untuk memastikan pembangunan daerah tetap berlanjut meski ruang fiskal daerah semakin terbatas,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Solok Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Sekretariat IBI di Koto Gaek Guguak

19 October 2025 - 05:25 WIB

Pemkab Solok Bekukan Sementara Operasional PT. Lakeside Alahan Wisata

14 October 2025 - 05:19 WIB

Polres Solok Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Masih di Bawah Umur

4 October 2025 - 15:28 WIB

127 Warga Agam Dirawat Akibat Dugaan Keracunan MBG, Investigasi Ungkap Masalah Kualitas Air dan Prosedur Dapur

3 October 2025 - 16:54 WIB

Meriah dan Penuh Makna, Rang Solok Baralek Gadang Hadirkan Warisan Minangkabau

14 September 2025 - 07:05 WIB

Trending on Entertainment