SUMBARTERKINI.COM – PADANG — Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD secara resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025 di Hotel Truntum Padang dan dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, anggota Badan Anggaran DPRD, para kepala perangkat daerah, camat, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam laporannya, Plh. Sekretaris Daerah Eva Nasri selaku Ketua TAPD mengungkapkan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada arah kebijakan fiskal nasional sebagaimana tertuang dalam APBN 2026, sekaligus memperhatikan kondisi keuangan daerah yang aktual. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan transfer ke daerah secara nasional mengalami penyesuaian. Untuk Kabupaten Solok, alokasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat pada 2026 turun sebesar Rp222,27 miliar dibandingkan APBD 2025. Jika dibandingkan dengan alokasi pada saat efisiensi dan penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2026, terdapat penurunan Rp144,84 miliar. “Penurunan ini terjadi pada seluruh komponen Dana Transfer dan berdampak langsung terhadap kapasitas serta ruang fiskal daerah,” ujarnya.

Guna menyikapi kondisi tersebut, TAPD merumuskan sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan rasionalisasi belanja daerah secara selektif dengan memastikan program prioritas tetap berjalan, terutama terkait pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik. Selain itu, pemerintah menunda kegiatan yang tidak mendesak, meningkatkan efisiensi anggaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengembangkan alternatif pembiayaan melalui kerja sama dengan pihak swasta, mendorong inovasi pelaksanaan pembangunan berbasis hasil, serta memperkuat perencanaan dan pengendalian anggaran agar setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 memiliki nilai strategis karena menjadi langkah awal penyusunan peta jalan pembangunan daerah untuk tahun mendatang. Ia menilai bahwa tantangan fiskal pada 2026, terutama akibat penurunan Dana Transfer, menuntut kehati-hatian dan tanggung jawab dalam penyusunan program anggaran. Bupati menyampaikan empat fokus utama kebijakan APBD 2026, yakni penguatan PAD, efisiensi belanja, pemanfaatan dana transfer secara tepat sasaran, serta inovasi pembiayaan dan kerja sama yang tetap menjunjung kehati-hatian dan akuntabilitas.
Bupati menekankan bahwa rancangan APBD disusun secara realistis dengan proyeksi pendapatan yang meningkat, sementara belanja daerah disesuaikan agar lebih efisien dan fokus pada program prioritas. Defisit anggaran akan ditutupi melalui sumber pembiayaan yang tersedia, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dalam penutupannya, Bupati berharap pembahasan antara Banggar dan TAPD berlangsung konstruktif, detail, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Musyawarah ini bukan sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi wujud komitmen kita membangun Kabupaten Solok yang lebih sejahtera, adil, dan maju. Setiap rupiah harus diarahkan untuk kemaslahatan rakyat,” tegasnya.











