SUMBARTERKINI.COM, KABUPATEN SOLOK — Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok, Selasa (30/12/2025), di Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko BNPB Dr. Ir. Uldrekh, SE., M.Sc., pimpinan BRI Cabang Solok Fajar Masruri, para asisten, kepala OPD terkait, serta undangan lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Khairul, menyampaikan bahwa jumlah penerima Bantuan Dana Tunggu Hunian di Kabupaten Solok sebanyak 300 orang, yang merupakan warga terdampak bencana dengan kategori rumah hilang dan rusak berat akibat bencana hidrometeorologi.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20.000 per hari atau Rp600.000 per bulan, yang disalurkan selama enam bulan. Bantuan tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat dan disalurkan melalui BRI Cabang Solok.
Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa penyaluran Dana Tunggu Hunian merupakan bentuk tanggung jawab dan kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
“Pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat. Ini merupakan wujud pelayanan dan kepedulian negara kepada warga yang sedang mengalami musibah,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam percepatan pemulihan pascabencana, serta meminta seluruh perangkat daerah memastikan keakuratan dan keselarasan data, khususnya dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok turut menyampaikan apresiasi kepada BNPB dan BRI Cabang Solok atas dukungan dan peran aktif dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan kepada tiga orang penerima, yakni Rasain dan Sakirman dari Nagari Padang Belimbing, serta Hari Mulya Rasyid dari Nagari Muaro Pingai.
Dengan adanya Bantuan Dana Tunggu Hunian ini, diharapkan dapat membantu masyarakat korban bencana dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara selama masa pemulihan.











