SUMBARTERKINI, Bukittinggi — Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim dan maraknya eksploitasi sumber daya alam di Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar dialog publik bertajuk “Politik Ekologi: Manifestasi HMI dalam Menjaga Lingkungan (Save Mentawai)” pada Minggu (29/6), di Tanggal Merah Coffee, Bukittinggi.
Kegiatan ini dihadiri puluhan mahasiswa dan aktivis muda, yang hadir untuk mendiskusikan ancaman kerusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, salah satunya akibat aktivitas PT Sumber Permata Sejahtera (SPS). Diskusi menghadirkan tiga narasumber utama dari Pengurus Besar HMI dan kalangan aktivis perempuan.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda PB HMI, Abdul Hakim EL, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pendekatan politik ekologis harus menjadi dasar dalam melihat hubungan manusia dengan alam.
“Alam bukan sekadar objek eksploitasi, tapi ruang hidup harus dijaga. Mahasiswa harus berpihak pada masyarakat terdampak krisis iklim dan membangun gerakan kolektif yang berbasis data serta aksi nyata,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Penelitian Kebijakan Strategis PB HMI, Yusuf Sugiarto, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap ekspansi izin usaha di Mentawai. Ia menilai bahwa alih fungsi lahan dan eksploitasi kawasan pesisir telah menyingkirkan kepentingan komunitas adat.
“Gerakan mahasiswa seperti HMI memiliki tanggung jawab historis dalam membangun politik yang berkeadilan. Saatnya melahirkan kader hijau yang aktif mendorong kebijakan lingkungan,” kata Yusuf.
Sementara itu, aktivis perempuan dan penggiat sosial, Sarah Azmi, mengangkat pentingnya peran perempuan dalam perjuangan lingkungan serta keadilan iklim berbasis komunitas. Ia mengkritik relasi kuasa dalam proyek-proyek pembangunan yang merusak lingkungan di Mentawai.
“Kerusakan ini bukan semata karena bencana alam, melainkan hasil dari kebijakan yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Sudah saatnya publik memberi tekanan kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, untuk menghentikan perizinan yang merugikan,” tegas Sarah.
Ketua Umum HMI Cabang Bukittinggi, Ahmad Zaki, menyebut diskusi ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab intelektual HMI dalam merespons persoalan lingkungan. “Isu kerusakan lingkungan di Mentawai harus masuk ke ruang-ruang gerakan mahasiswa. Ini bagian dari perjuangan moral kami,” kata Zaki.
Dialog ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya mendesak moratorium izin alih fungsi lahan di Pulau Sipora, serta menolak keberadaan PT SPS di wilayah hutan adat. HMI juga menuntut pencabutan izin perusahaan tersebut demi menjaga kelestarian ekosistem dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Kepulauan Mentawai.












