SUMBARTERKINI, Sijunjung – Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Singgalang 2025 di halaman Mapolres Sijunjung pada Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, memimpin langsung apel tersebut dan menegaskan pentingnya operasi selama 14 hari, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.

“Saya berharap seluruh personel lalu lintas tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi ini, beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain pengendara motor yang tidak memakai helm standar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan, serta kendaraan yang tidak layak jalan.
AKBP Willian menegaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi tilang untuk pelanggaran berat. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Sijunjung, khususnya pengguna jalan, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
“Marilah kita bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.