Dharmasraya – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan”, pada Selasa (24/6/2025), di Aula Gedung FKUB Kantor Kemenag Dharmasraya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah potensi konflik sosial yang berakar pada perbedaan pemahaman keagamaan, serta meningkatkan peran tokoh agama dan masyarakat dalam menciptakan kerukunan umat beragama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya, Badan Kesbangpol Dharmasraya, MUI Dharmasraya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, penyuluh agama Islam, serta perwakilan dari ormas keagamaan dan Kepala KUA se Kabupaten Dharmasraya.
Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya, H. Masdan, S.Ag, MA, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kerukunan dan mencegah konflik sejak dini.
“Konflik sosial yang berlatar belakang keagamaan dapat terjadi jika tidak diantisipasi dengan baik. Melalui kegiatan ini, kita harapkan terbangun komitmen bersama dalam melakukan deteksi dini serta membangun komunikasi yang harmonis antar lintas sektor,” ujarnya.

Selain itu, H. Masdan, S.Ag, MA juga berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat menyatukan persepsi dari semua instansi terkait dan menyatukan komitmen menjaga Kabupaten Dharmasraya dari konflik keagamaan demi mewujudkan Dharmasraya yang aman dan sejahtera.
“Harapan kedepannya tentu dapat menyatukan persepsi dari instansi ataupun birokrasi terkait sehingga dapat menyatukan komitmen menjaga Dharmasraya dari konflik atau persoalan. Persoalan yang besar menjadi kecil dan persoalan kecil bisa dihilangkan untuk mewujudkan Dharmasraya yang aman dan sejahtera dengan menggunakan bahasa agama,” sambung Masdan.
Para peserta kegiatan juga aktif berdiskusi mengenai berbagai potensi konflik yang pernah terjadi di daerah masing-masing, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya konflik sosial di tingkat kecamatan dan nagari.