SUMBARTERKINI.COM, KABUPATEN SOLOK – Satresnarkoba Polres Solok berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Solok. Pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, seorang pria dewasa berinisial R diamankan di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Sumatera Barat.
Penangkapan bermula saat petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial W di Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang. Dari hasil pemeriksaan, W mengaku memperoleh sabu dari R yang berada di Jorong Aro, Nagari Talang.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera menuju lokasi dan menemukan R tengah duduk di depan sebuah rumah. Petugas langsung melakukan penangkapan dengan disaksikan dua orang saksi dari masyarakat, lalu menggeledah rumah pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa paket sabu dalam berbagai ukuran, mulai dari satu paket besar dalam plastik klip bening, dua paket ukuran sedang, hingga sembilan paket kecil yang disimpan dalam kotak korek api hitam. Selain itu, petugas juga menemukan satu pack plastik klip bening, sebuah dompet hitam bermerek Nawawi, serta celana jeans pendek biru yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp1.040.000 ditemukan di saku belakang celana R, dan sebuah ponsel Samsung warna hijau muda yang disimpan di lemari dekat kamar mandi turut diamankan. Pelaku mengaku bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim dan informasi dari masyarakat yang aktif memberikan laporan.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami terima di lapangan. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Rico.
Lebih lanjut, IPTU Rico menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna membongkar jaringan narkoba di Kabupaten Solok. “Peredaran narkoba merupakan kejahatan serius yang harus diberantas karena dapat merusak generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus melawan narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Polres Solok menegaskan perang terhadap narkoba menjadi prioritas utama. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan bersama masyarakat.
Dengan penangkapan ini, diharapkan bisa menjadi efek jera sekaligus peringatan tegas bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Solok.











