SUMBARTERKINI.COM, KABUPATEN SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok resmi menutup seluruh jalur pendakian Gunung Talang setelah Badan Geologi menaikkan status gunung tersebut dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Keputusan ini tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, bernomor 300.2/561/BPBD-2025.
“Untuk sementara aktivitas pendakian Gunung Talang dari semua jalur kami hentikan hingga status gunung kembali ke Level I,” tegas Medison dalam surat edaran tersebut.

Keputusan penutupan ini diambil sebagai langkah antisipasi setelah terbitnya Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 176/GL03/BGL/2025 tanggal 10 Desember 2025, yang menyebut adanya peningkatan signifikan pada aktivitas vulkanik Gunung Talang.
Pemkab Solok meminta masyarakat, pendaki, serta wisatawan untuk tidak mendekati dan tidak bermalam di sekitar Kawah Utama dan Kawah Selatan. Area ini dianggap paling berisiko seiring meningkatnya aktivitas vulkanik, terutama pada radius aman yang biasanya ditetapkan sekitar beberapa kilometer dari pusat kawah.
Selain itu, warga juga diminta mewaspadai potensi longsor, terutama di area Kawah Selatan yang memiliki struktur lereng labil dan rentan runtuh ketika aktivitas vulkanik meningkat.
Dalam pernyataannya, pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari BPBD Kabupaten Solok, Badan Geologi, dan instansi terkait lainnya,” ujar Medison.
Pemkab Solok juga meminta para aparat nagari, kecamatan, serta relawan kebencanaan untuk meningkatkan pemantauan di wilayah masing-masing dan segera melaporkan bila terdapat tanda-tanda perubahan aktivitas gunung.
Sementara itu, tiga fasilitas kesehatan, Puskesmas Bukit Sileh, Puskesmas Kayu Jao, dan Puskesmas Tanjung Nan IV diminta bersiaga selama 24 jam untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam yang terkait dengan aktivitas Gunung Talang.











