Menu

Dark Mode
Geothermal Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Wabup Solok Tinjau Jalan Amblas di Sariak Alahan Tigo, Opsi Jembatan Bailey Jadi Solusi Sementara Bupati Solok Raih Doktor Honoris Causa dari Asean University Internasional Malaysia Mahasiswa Pariaman Gelar Turnamen Mobile Legends Antar Kampus dan OKP Pemkab Solok Serahkan Dokumen R3P kepada BNPB pada Rakor Sinergitas R3P Sumbar 2025 Di Tengah Hektar Ladang Jagung, Kapolres Sijunjung Menjaga Masa Depan Pangan Negeri

Headline

Sadis dan Sistematis: 162 Adegan Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Wanda di Padang Pariaman

badge-check


					Sadis dan Sistematis: 162 Adegan Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Wanda di Padang Pariaman Perbesar

SUMBARTERKINI.COM, PADANG PARIAMAN – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang menewaskan tiga perempuan di Kecamatan Batang Anai. Tersangka utama, Satria Juhanda alias Wanda (25), memperagakan 162 adegan di tiga lokasi berbeda dengan pengamanan ketat dari aparat.

Rekonstruksi dimulai di rumah tersangka, lokasi pembunuhan dua korban: Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24). Keduanya diduga dibunuh lalu dikubur di dalam sumur. Adegan selanjutnya dilakukan di pabrik batako, tempat korban ketiga, Septia Dinda (25), dibunuh dan dimutilasi. Lokasi terakhir adalah Jembatan Kembar di Kuliek, tempat pelaku membuang potongan tubuh korban ke sungai.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan rekonstruksi bertujuan mencocokkan hasil pemeriksaan dengan kejadian di lapangan. “Ada tiga TKP yang diperagakan. Rekonstruksi dilakukan secara detail agar penyidikan berjalan objektif,” ujarnya.

Sebanyak 600 personel gabungan, termasuk Brimob bersenjata lengkap, dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus ini. Warga yang menyaksikan proses diminta menjaga jarak.

Kapolres menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan unsur kekerasan seksual terhadap korban. “Kami menunggu hasil lanjutan. Bila ada fakta baru, akan kami sampaikan,” katanya.

Kasus ini terungkap sejak Juni 2025, setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di sungai yang mengalir hingga ke Kota Padang. Identifikasi forensik mengarah pada korban Septia Dinda. Dalam penyelidikan, Wanda mengaku telah membunuh dua korban lainnya sejak 2024.

Polisi menyebut motif pembunuhan berkaitan dengan masalah asmara dan utang. Proses hukum terus berlanjut dan Wanda dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan mutilasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Geothermal Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

25 January 2026 - 03:50 WIB

Wabup Solok Tinjau Jalan Amblas di Sariak Alahan Tigo, Opsi Jembatan Bailey Jadi Solusi Sementara

23 January 2026 - 02:44 WIB

Bupati Solok Raih Doktor Honoris Causa dari Asean University Internasional Malaysia

19 January 2026 - 02:37 WIB

Mahasiswa Pariaman Gelar Turnamen Mobile Legends Antar Kampus dan OKP

9 January 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Solok Serahkan Dokumen R3P kepada BNPB pada Rakor Sinergitas R3P Sumbar 2025

8 January 2026 - 16:57 WIB

Trending on Headline