Menu

Dark Mode
Jelang Iduladha, Pemkab Solok Pastikan Stok dan Harga Sapi Kurban Tetap Stabil Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat Pengurus Persatuan Menembak Indonesia Kabupaten Solok Masa Bakti 2026–2030 Resmi Dilantik Bupati Solok Lantik Penjabat Sekda, Tekankan Pelayanan Prima bagi Masyarakat Peresmian dan Penyalaan Simbolis Program Bantuan Pasang Baru Listrik Pimpin Apel Pagi, Kadis Kominfo Soroti Kinerja dan Disiplin ASN

Headline

Sadis dan Sistematis: 162 Adegan Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Wanda di Padang Pariaman

badge-check


					Sadis dan Sistematis: 162 Adegan Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Wanda di Padang Pariaman Perbesar

SUMBARTERKINI.COM, PADANG PARIAMAN – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang menewaskan tiga perempuan di Kecamatan Batang Anai. Tersangka utama, Satria Juhanda alias Wanda (25), memperagakan 162 adegan di tiga lokasi berbeda dengan pengamanan ketat dari aparat.

Rekonstruksi dimulai di rumah tersangka, lokasi pembunuhan dua korban: Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24). Keduanya diduga dibunuh lalu dikubur di dalam sumur. Adegan selanjutnya dilakukan di pabrik batako, tempat korban ketiga, Septia Dinda (25), dibunuh dan dimutilasi. Lokasi terakhir adalah Jembatan Kembar di Kuliek, tempat pelaku membuang potongan tubuh korban ke sungai.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan rekonstruksi bertujuan mencocokkan hasil pemeriksaan dengan kejadian di lapangan. “Ada tiga TKP yang diperagakan. Rekonstruksi dilakukan secara detail agar penyidikan berjalan objektif,” ujarnya.

Sebanyak 600 personel gabungan, termasuk Brimob bersenjata lengkap, dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus ini. Warga yang menyaksikan proses diminta menjaga jarak.

Kapolres menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan unsur kekerasan seksual terhadap korban. “Kami menunggu hasil lanjutan. Bila ada fakta baru, akan kami sampaikan,” katanya.

Kasus ini terungkap sejak Juni 2025, setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di sungai yang mengalir hingga ke Kota Padang. Identifikasi forensik mengarah pada korban Septia Dinda. Dalam penyelidikan, Wanda mengaku telah membunuh dua korban lainnya sejak 2024.

Polisi menyebut motif pembunuhan berkaitan dengan masalah asmara dan utang. Proses hukum terus berlanjut dan Wanda dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan mutilasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jelang Iduladha, Pemkab Solok Pastikan Stok dan Harga Sapi Kurban Tetap Stabil

22 May 2026 - 05:22 WIB

Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat

20 May 2026 - 05:19 WIB

Pengurus Persatuan Menembak Indonesia Kabupaten Solok Masa Bakti 2026–2030 Resmi Dilantik

19 May 2026 - 05:17 WIB

Peresmian dan Penyalaan Simbolis Program Bantuan Pasang Baru Listrik

18 May 2026 - 05:10 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kadis Kominfo Soroti Kinerja dan Disiplin ASN

18 May 2026 - 05:07 WIB

Trending on Kabupaten Solok