Menu

Dark Mode
Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi Penolakan Masyarakat Sumatera Barat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Padang–Pekanbaru: Dinamika Sosial, Adat, dan Tantangan Pembangunan Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951 Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

Headline

Sadis dan Sistematis: 162 Adegan Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Wanda di Padang Pariaman

badge-check


					Sadis dan Sistematis: 162 Adegan Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Wanda di Padang Pariaman Perbesar

SUMBARTERKINI.COM, PADANG PARIAMAN – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang menewaskan tiga perempuan di Kecamatan Batang Anai. Tersangka utama, Satria Juhanda alias Wanda (25), memperagakan 162 adegan di tiga lokasi berbeda dengan pengamanan ketat dari aparat.

Rekonstruksi dimulai di rumah tersangka, lokasi pembunuhan dua korban: Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24). Keduanya diduga dibunuh lalu dikubur di dalam sumur. Adegan selanjutnya dilakukan di pabrik batako, tempat korban ketiga, Septia Dinda (25), dibunuh dan dimutilasi. Lokasi terakhir adalah Jembatan Kembar di Kuliek, tempat pelaku membuang potongan tubuh korban ke sungai.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan rekonstruksi bertujuan mencocokkan hasil pemeriksaan dengan kejadian di lapangan. “Ada tiga TKP yang diperagakan. Rekonstruksi dilakukan secara detail agar penyidikan berjalan objektif,” ujarnya.

Sebanyak 600 personel gabungan, termasuk Brimob bersenjata lengkap, dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus ini. Warga yang menyaksikan proses diminta menjaga jarak.

Kapolres menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan unsur kekerasan seksual terhadap korban. “Kami menunggu hasil lanjutan. Bila ada fakta baru, akan kami sampaikan,” katanya.

Kasus ini terungkap sejak Juni 2025, setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di sungai yang mengalir hingga ke Kota Padang. Identifikasi forensik mengarah pada korban Septia Dinda. Dalam penyelidikan, Wanda mengaku telah membunuh dua korban lainnya sejak 2024.

Polisi menyebut motif pembunuhan berkaitan dengan masalah asmara dan utang. Proses hukum terus berlanjut dan Wanda dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan mutilasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951

29 June 2026 - 04:44 WIB

Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

23 June 2026 - 08:51 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi Tahun 2026Kabupaten Solok Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

23 June 2026 - 08:45 WIB

Bupati Solok Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Solok

23 June 2026 - 08:42 WIB

Proyek Geothermal Dorong Kemandirian Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

21 June 2026 - 08:32 WIB

Trending on Headline