Dharmasraya — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilaporkan mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Tidak lagi didominasi peralatan sederhana, kini aktivitas penambangan mulai menggunakan alat berat di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Batanghari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 10 April 2026, aktivitas tersebut terpantau di wilayah Nagari IV Koto Dibawuah, Kecamatan IX Koto. Sebelumnya, penambangan di kawasan itu umumnya dilakukan dengan mesin dompeng berskala kecil. Namun, kini pola operasional berubah menjadi lebih masif dan terorganisir.

Di lapangan, sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator terlihat beroperasi di pinggiran Sungai Batanghari, tepatnya di sekitar Bendungan Batu Bakawik hingga mengarah ke wilayah Sungai Dareh. Aktivitas ini disebut semakin intensif dalam beberapa hari terakhir dan berpotensi bertambah dalam waktu dekat.
Peningkatan penggunaan alat berat tersebut diduga melibatkan pihak-pihak dengan dukungan modal dan jaringan yang lebih kuat, sehingga mampu menjalankan operasi dalam skala lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Dari sisi lingkungan, aktivitas PETI ini mulai menimbulkan dampak nyata. Air Sungai Batanghari dilaporkan mengalami peningkatan kekeruhan, yang berpotensi mengganggu ekosistem perairan. Selain itu, penggunaan alat berat di kawasan aliran sungai juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan bantaran sungai, memicu abrasi, serta meningkatkan risiko bencana turunan.
Tidak hanya itu, kondisi ini juga berpotensi memicu konflik kepentingan antar kelompok masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Di sisi lain, aktivitas yang berlangsung relatif tanpa hambatan ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dinilai dapat memperburuk situasi serta mendorong semakin meluasnya praktik PETI di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Aparat Penegak Hukum mengenai langkah penanganan terhadap peningkatan aktivitas penambangan ilegal tersebut.














