Menu

Dark Mode
DPR RI bakal laporkan proses RUU Perampasan Aset saat ada demo hari ini Yusril: Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Sudah Ada Arahan Presiden Menko Polkam: Demo Gedung DPR Hari Ini Dikawal, Massa Dilindungi Budi Arie Luruskan Polemik Percepatan Dinamika Politik, Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas PP GPI Menolak Mobilisasi Massa: Jangan Jadikan RUU Perampasan Aset sebagai Pemicu Kegaduhan Komando Rakyat Jaga Persatuan Gelar Aksi di DPR, Pemuda Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi

Headline

DPR RI bakal laporkan proses RUU Perampasan Aset saat ada demo hari ini

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Jakarta – Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 diagendakan berisi penyampaian laporan Komisi III DPR RI terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Adapun, agenda itu juga seiring dengan adanya rencana aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis hari ini.

Rapat itu rencananya digelar di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen. Meski dikabarkan akan ada aksi demonstrasi “27 Agustus”, DPR dijadwalkan tetap menggelar rapat paripurna beserta rapat komisi-komisi dengan mitranya.

Selain soal RUU Perampasan Aset, rapat paripurna itu juga dijadwalkan beragendakan pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Kemudian juga beragendakan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keungannya.

Rapat itu juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI Terhadap Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda selanjutnya, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pegawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR juga akan menyampaikan pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usul Inisiatif Komisi IV DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda terakhir, yakni laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR RI siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan mengimbau agar peserta demonstrasi menjaga ketertiban, menyusul adanya rencana aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026 di depan kompleks parlemen, Jakarta.

Menurut dia, jangan sampai aksi demonstrasi itu menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi turut menjaga ketertiban agar jalannya penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan di Jakarta, Rabu (26/8).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Yusril: Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Sudah Ada Arahan Presiden

27 August 2026 - 05:30 WIB

Menko Polkam: Demo Gedung DPR Hari Ini Dikawal, Massa Dilindungi

27 August 2026 - 04:20 WIB

Budi Arie Luruskan Polemik Percepatan Dinamika Politik, Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas

27 August 2026 - 01:47 WIB

PP GPI Menolak Mobilisasi Massa: Jangan Jadikan RUU Perampasan Aset sebagai Pemicu Kegaduhan

26 August 2026 - 05:52 WIB

Komando Rakyat Jaga Persatuan Gelar Aksi di DPR, Pemuda Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi

26 August 2026 - 05:49 WIB

Trending on Headline