SUMBARTERKINI.COM, KABUPATEN SOLOK – Gerakan transformasi ekonomi desa terus menggeliat di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Dalam kurun waktu hanya dua bulan, Pemerintah Kabupaten Solok berhasil membentuk dan mengesahkan 74 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui pendekatan berbasis Musyawarah Nagari, menjadikannya daerah tercepat se-Sumatera Barat dalam pelaksanaan program nasional koperasi tersebut.
Namun, di balik kecepatan pembentukan itu, terdapat tantangan serius yang tengah dihadapi, yaitu keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi. Mayoritas pengurus adalah generasi muda dengan latar belakang pendidikan minimal D3, yang sayangnya tidak semuanya mampu bertahan sebagai pengurus. Banyak dari mereka memilih mundur ketika mendapatkan pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan.

Kondisi ini memaksa pengurus dan anggota KDMP untuk melakukan musyawarah internal demi mengisi kembali kekosongan kepengurusan. Langkah ini menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan kapasitas pengurus agar koperasi dapat berjalan secara berkelanjutan. Pendanaan awal koperasi bersumber dari dana desa senilai Rp10 juta per unit untuk kebutuhan dasar operasional. Di tengah keterbatasan itu, KDMP terus menggali potensi lokal dengan beragam usaha, seperti produksi pupuk organik di Batang Barus, pengolahan buah melon dan semangka serta tepung ubi jalar di Muaro Pingai, serta pemanfaatan produk pangan lain yang muncul dari inisiatif masyarakat.
Meski menghadapi berbagai hambatan, terutama masalah pengelolaan SDM pengurus, KDMP Kabupaten Solok tetap diyakini sebagai kekuatan baru yang mampu menggerakkan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas pengurus menjadi kunci agar koperasi ini dapat bertumbuh dan berkontribusi nyata bagi kemajuan desa.











