SUMBARTERKINI.COM, PADANG PARIAMAN – Upaya mencegah penyebaran rabies terus ditingkatkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Padang Pariaman. Melalui program vaksinasi massal, dinas tersebut menyasar hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera guna memutus rantai penularan virus rabies di tengah meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Padang Pariaman, Devi Yanti, mengingatkan pentingnya vaksinasi tahunan bagi hewan peliharaan. “Kami mengimbau masyarakat agar rutin memberikan vaksin rabies setiap tahun. Ini merupakan langkah paling efektif dalam mencegah penyebaran penyakit berbahaya ini,” ujarnya.

Data terbaru mencatat, hingga Agustus 2025 telah terjadi 217 kasus gigitan HPR di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, empat hewan—tiga kucing dan satu anjing—dinyatakan positif rabies. Meski begitu, Devi Yanti memastikan belum ada laporan korban jiwa dari pihak manusia.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah gigitan anjing liar yang diduga kuat mengidap rabies. Sayangnya, hewan tersebut sudah dimusnahkan sebelum dapat diuji di laboratorium. “Berdasarkan gejalanya, kami memperkirakan 80 persen anjing itu positif rabies. Ini menimbulkan kekhawatiran karena kemungkinan hewan tersebut sudah berinteraksi dengan hewan lain di sekitarnya,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Disnakeswan akan memperluas jangkauan vaksinasi dan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. “Kami akan terus menyisir setiap wilayah untuk memastikan seluruh hewan peliharaan mendapatkan perlindungan,” tegas Devi Yanti. Ia menambahkan, program vaksinasi ini merupakan langkah preventif yang sangat krusial demi melindungi masyarakat dari ancaman rabies.











