SUMBARTERKINI.COM, KAB. SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Senin (22/12/2025). Kegiatan tersebut digelar di Lapangan GOR Batu Batupang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Solok H. Chandra, S.Hi, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Nia Jon Firman Pandu, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, serta undangan lainnya.

Sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu secara resmi diambil sumpah dan dilantik. Prosesi diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Bupati Solok selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok juga menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis kepada dua perwakilan PPPK Paruh Waktu, yakni Sisri Yenti, S.Md (Perawat Terampil) dan Egi Saputra (Operator Layanan Operasional).
Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik.
Bupati juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar senantiasa meningkatkan etos kerja, bersikap kreatif dan inovatif, serta menunjukkan dedikasi dan empati dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.











