Menu

Dark Mode
Bupati Solok Hadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Terkait Tambahan Dana Transfer ke Daerah TA 2026 Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi Penolakan Masyarakat Sumatera Barat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Padang–Pekanbaru: Dinamika Sosial, Adat, dan Tantangan Pembangunan DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Solok Tetapkan 21 Ribu Hektare LP2B, Sumbar Jadi Provinsi Pertama Rampungkan Kesepakatan Luasan Lahan Pertanian

Kabupaten Solok

Bupati Solok Hadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Terkait Tambahan Dana Transfer ke Daerah TA 2026

badge-check


					Bupati Solok Hadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Terkait Tambahan Dana Transfer ke Daerah TA 2026 Perbesar

SUMBARTERKINI.COM, PADANG– Bupati Solok, Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, menghadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD dalam rangka Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (21/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev., Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, serta kepala OPD terkait dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan penyesuaian APBD dan pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah berjalan tepat sasaran guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Dalam arahannya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, menekankan bahwa pemerintah daerah harus mempercepat distribusi bantuan dan pelaksanaan rehabilitasi pascabencana, khususnya melalui normalisasi sungai yang menjadi kunci pemulihan sektor irigasi, air minum, dan infrastruktur lainnya.

Ia menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera telah memasuki tahap pembangunan permanen setelah ditetapkannya Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk tiga tahun ke depan. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus semakin diperkuat agar seluruh program berjalan selaras.

Selain itu, Kastorius juga meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat komunikasi publik melalui website resmi, media lokal, dan media sosial agar masyarakat mengetahui berbagai langkah pemulihan yang dilakukan pemerintah sekaligus menangkal informasi yang tidak benar.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev., menyampaikan bahwa tambahan Dana Transfer ke Daerah untuk Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2,617 triliun telah disalurkan ke rekening kas daerah sejak Februari hingga April 2026 dan diharapkan segera direalisasikan.

Ia menegaskan bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, pemanfaatan tambahan TKD harus diprioritaskan untuk rehabilitasi, rekonstruksi, mitigasi bencana, serta pemulihan pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah daerah juga diminta tidak menunda pelaksanaan kegiatan karena penyesuaian anggaran dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur tanpa harus menunggu perubahan APBD.

Selain percepatan realisasi anggaran, pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi potensi El Niño pada Agustus hingga September mendatang serta menyampaikan laporan perkembangan pemanfaatan TKD secara berkala kepada pemerintah pusat.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., mengingatkan bahwa tambahan TKD yang telah diterima daerah harus segera dimanfaatkan dan tidak dibiarkan mengendap di Rekening Kas Umum Daerah.

Ia menegaskan penggunaan anggaran harus benar-benar difokuskan pada rehabilitasi, rekonstruksi, dan mitigasi kebencanaan serta tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana, seperti penambahan tunjangan, pembelian kendaraan dinas mewah, maupun kegiatan pendukung yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fernando juga meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi dengan menginformasikan setiap tahapan pembangunan melalui media resmi pemerintah agar masyarakat mengetahui progres pelaksanaan program dan merasakan kehadiran pemerintah dalam proses pemulihan.

Menutup kegiatan, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menyusun perencanaan yang rinci, lengkap dengan jadwal pelaksanaan hingga target penyelesaian setiap kegiatan.

Gubernur juga mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ia berharap seluruh daerah aktif menyampaikan perkembangan maupun kendala di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi bersama melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Melalui rapat asistensi ini diharapkan pemerintah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Solok, dapat mengoptimalkan pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga mampu mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

20 July 2026 - 17:33 WIB

Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi

20 July 2026 - 15:45 WIB

DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16 July 2026 - 17:34 WIB

Kabupaten Solok Tetapkan 21 Ribu Hektare LP2B, Sumbar Jadi Provinsi Pertama Rampungkan Kesepakatan Luasan Lahan Pertanian

9 July 2026 - 17:37 WIB

Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari

30 June 2026 - 04:46 WIB

Trending on Entertainment