SUMBARTERKINI.COM, KABUPATEN SOLOK – Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (3/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, mengungkapkan bahwa pria yang diamankan berinisial EN (34), yang merupakan warga Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan tim di lapangan. Saat ditemukan, pelaku berada di tepi jalan dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket yang diduga berisi sabu. Satu paket berada di tangan kanan pelaku, sementara paket lainnya ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain seperti plastik klip, kantong plastik, tisu, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.










