Menu

Dark Mode
Dorong Nagari Naik Kelas di Era Digital, Nurfirmanwansyah Targetkan 74 Nagari Jadi Smart Village Kementan Apresiasi Gerak Cepat Solok, Bantuan Irigasi Pascabencana Naik Jadi 74 Unit Wabup Solok Pastikan Pembangunan SPAM Bukik Gompong Rampung Oktober 2026 Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana Bupati Solok Tegaskan Penguatan Sinergi Kamtibmas di Pisah Sambut Kapolres Solok Arosuka Bupati Solok Hadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Terkait Tambahan Dana Transfer ke Daerah TA 2026

News

Bawaslu Sumbar Supervisi ke Pasaman, KPU Belum Tetapkan Jadwal Penetapan Calon Terpilih

badge-check


					Bawaslu Sumbar Supervisi ke Pasaman, KPU Belum Tetapkan Jadwal Penetapan Calon Terpilih Perbesar

Sumbar Terkini, Sumatera Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Jumat (2/5/2025), terkait perkembangan tahapan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman. Hingga kunjungan berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman belum menetapkan jadwal resmi penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati.

Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, menyebut bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Bawaslu Pasaman terkait tindak lanjut penetapan hasil Pilkada. Namun, KPU Pasaman belum memberikan jawaban pasti, baik secara lisan maupun tertulis.

“Kami sudah menanyakan langsung dan melalui surat, tetapi belum ada informasi resmi dari KPU Pasaman. Mereka menyampaikan secara lisan bahwa masih menunggu surat dari KPU RI sebagai dasar pelaksanaan penetapan calon terpilih,” kata Bartez.

Ia menambahkan, setelah menerima surat resmi dari KPU RI, barulah KPU Kabupaten Pasaman akan menyampaikan hasil penetapan kepada DPRD Pasaman untuk ditindaklanjuti dalam proses pelantikan.

Meskipun tahapan masih tertunda, Bartez memastikan situasi politik di Pasaman dalam keadaan kondusif. Dua pasangan calon yang kalah disebut telah menerima hasil putusan MK dan bahkan menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih.

“Potensi kerawanan pasca PSU sangat minim. Situasi terkendali dan kondusif,” ujarnya.

Supervisi tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan menyusun langkah-langkah pengawasan lanjutan menjelang proses penetapan resmi oleh KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten siap mengawal seluruh tahapan hingga pelantikan kepala daerah.

“Kami terus melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Kesiapan internal telah kami pastikan agar proses berjalan lancar sampai akhir,” kata Rini yang didampingi oleh dua komisioner Bawaslu Pasaman lainnya, Lumban Tori dan Zaini Afandi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPU Kabupaten Pasaman terkait waktu penetapan pasangan calon terpilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Solok Hadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Terkait Tambahan Dana Transfer ke Daerah TA 2026

21 July 2026 - 17:33 WIB

Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi

20 July 2026 - 15:45 WIB

Kabupaten Solok Tetapkan 21 Ribu Hektare LP2B, Sumbar Jadi Provinsi Pertama Rampungkan Kesepakatan Luasan Lahan Pertanian

9 July 2026 - 17:37 WIB

Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari

30 June 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat

25 June 2026 - 04:42 WIB

Trending on News