Menu

Dark Mode
Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi Penolakan Masyarakat Sumatera Barat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Padang–Pekanbaru: Dinamika Sosial, Adat, dan Tantangan Pembangunan Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951 Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

Kabupaten Solok

Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

badge-check


					Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan Perbesar

SUMBARTERKINI.COM, SOLOK — Mewakili Bupati, Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI, mengukuhkan Pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok (FK3S) periode 2026–2031 di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok periode 2026–2031, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan pengurus FK3S oleh Wakil Bupati Solok.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Solok secara resmi menyampaikan pengukuhan Forum Ketua KAN Kabupaten Solok periode 2026–2031 sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga nilai adat dan budaya di tengah masyarakat.

Sepatah kata dari Ketua Forum Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok, Drs. Butsamar Datuak Panghulu Sati, menyampaikan ucapan penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang hadir.

Ia juga menyampaikan harapan agar perjalanan program pada periode baru ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.

“Kita berharap pada periode yang baru ini FK3S dapat menjadi lebih baik ke depannya serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Solok H. Candra, S.HI., menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Bupati Solok yang tidak dapat hadir secara langsung karena sedang menghadiri agenda di kementerian terkait program nasional Sekolah Rakyat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok memiliki komitmen dalam melakukan pembinaan terhadap forum-forum dan lembaga yang berperan penting di tengah masyarakat, termasuk lembaga adat.

“Kami berharap lembaga-lembaga adat dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan yang akan dijalankan. Kami juga berharap adanya kolaborasi dengan lembaga lainnya sehingga visi dan misi Kabupaten Solok dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Ia juga berharap FK3S dapat terus bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan visi dan misi daerah demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Solok H. Candra, S.HI., Asisten Administrasi Umum Eva Nasra, S.H., M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Irwan Efendi, Ketua KAN Kabupaten Solok, Ketua Bundo Kanduang, Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten Solok, Ketua PN Kabupaten Solok, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, serta jajaran pengurus FK3S Kabupaten Solok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi

20 July 2026 - 15:45 WIB

Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari

30 June 2026 - 04:46 WIB

Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951

29 June 2026 - 04:44 WIB

Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat

25 June 2026 - 04:42 WIB

Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

23 June 2026 - 08:51 WIB

Trending on Headline