Menu

Dark Mode
Jelang Iduladha, Pemkab Solok Pastikan Stok dan Harga Sapi Kurban Tetap Stabil Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat Pengurus Persatuan Menembak Indonesia Kabupaten Solok Masa Bakti 2026–2030 Resmi Dilantik Bupati Solok Lantik Penjabat Sekda, Tekankan Pelayanan Prima bagi Masyarakat Peresmian dan Penyalaan Simbolis Program Bantuan Pasang Baru Listrik Pimpin Apel Pagi, Kadis Kominfo Soroti Kinerja dan Disiplin ASN

News

Bawaslu Sumbar Supervisi ke Pasaman, KPU Belum Tetapkan Jadwal Penetapan Calon Terpilih

badge-check


					Bawaslu Sumbar Supervisi ke Pasaman, KPU Belum Tetapkan Jadwal Penetapan Calon Terpilih Perbesar

Sumbar Terkini, Sumatera Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Jumat (2/5/2025), terkait perkembangan tahapan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman. Hingga kunjungan berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman belum menetapkan jadwal resmi penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati.

Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, menyebut bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Bawaslu Pasaman terkait tindak lanjut penetapan hasil Pilkada. Namun, KPU Pasaman belum memberikan jawaban pasti, baik secara lisan maupun tertulis.

“Kami sudah menanyakan langsung dan melalui surat, tetapi belum ada informasi resmi dari KPU Pasaman. Mereka menyampaikan secara lisan bahwa masih menunggu surat dari KPU RI sebagai dasar pelaksanaan penetapan calon terpilih,” kata Bartez.

Ia menambahkan, setelah menerima surat resmi dari KPU RI, barulah KPU Kabupaten Pasaman akan menyampaikan hasil penetapan kepada DPRD Pasaman untuk ditindaklanjuti dalam proses pelantikan.

Meskipun tahapan masih tertunda, Bartez memastikan situasi politik di Pasaman dalam keadaan kondusif. Dua pasangan calon yang kalah disebut telah menerima hasil putusan MK dan bahkan menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih.

“Potensi kerawanan pasca PSU sangat minim. Situasi terkendali dan kondusif,” ujarnya.

Supervisi tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan menyusun langkah-langkah pengawasan lanjutan menjelang proses penetapan resmi oleh KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten siap mengawal seluruh tahapan hingga pelantikan kepala daerah.

“Kami terus melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Kesiapan internal telah kami pastikan agar proses berjalan lancar sampai akhir,” kata Rini yang didampingi oleh dua komisioner Bawaslu Pasaman lainnya, Lumban Tori dan Zaini Afandi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPU Kabupaten Pasaman terkait waktu penetapan pasangan calon terpilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Solok Lantik Penjabat Sekda, Tekankan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

19 May 2026 - 05:14 WIB

Wakil Bupati Solok Hadiri Peluncuran 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih

17 May 2026 - 09:51 WIB

Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

16 May 2026 - 09:47 WIB

Penandatanganan MoU BPS Kabupaten Solok Bersama STAI Solok Nan Indah dan STIE El Hakim

15 May 2026 - 09:43 WIB

Dalam Rangka Harlah Ke 92, Sinergi Polisi dan Banser, Salurkan Bantuan Kapolres Sijunjung Mengalir untuk Ponpes Al Bukhori

7 May 2026 - 12:10 WIB

Trending on News