Menu

Dark Mode
Inovasi TAUBAT SIRANI Sebagai Upaya Meningkatkan Kualias Pelayanan Kesehatan dengan Pemantauan Terapi Obat pada Pasien Rawat Inap di UPT Puskesmas sitiung 1 “SUP CEKER PEDAS”, Salah Satu Inovasi di UPT Puskesmas Sitiung 1 Yaitu Skrining dan Cek Gula Darah Pada Keluarga Penyandang Diabetes Melitus. “PITIH CANGOK” Terapi Berhenti Kecanduan Rokok Oleh Puskesmas Sitiung 1 Inovasi MARATO PASANG ANTENA (MAnajamen pelapoRAn Terpadu Obat PuskesmAS dan jAriNGan melalui rangkaiAN microsofT Excel SederhaNA) oleh Puskesmas Sitiung 1 Inovasi LAGUKU KIAN PADU Sebagai Upaya Meningkatkan Pengetahuan dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Khususnya Ibu-Ibu Hamil di UPT Puskesmas Sitiung I. Puskesmas Sitiung I Lahirkan Inovasi DESERTASI Permudah Layanan Informasi Seputar ASI Eksklusif

News

Bupati Padang Pariaman Serahkan SK kepada 434 PPPK Formasi 2024

badge-check


					Bupati Padang Pariaman Serahkan SK kepada 434 PPPK Formasi 2024 Perbesar

SUMBARTERKINI, Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengambil sumpah jabatan bagi 434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Hall IKK Parit Malintang pada Rabu (26/6), dan dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Ia menegaskan bahwa status sebagai PPPK merupakan awal dari pengabdian sebagai abdi negara, bukan akhir dari perjuangan.
“PPPK harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan efektif,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan lima pesan penting kepada para PPPK:

  • Jaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas;
  • Luruskan niat, pahami dan pelajari tanggung jawab jabatan;
  • Bangun kerja sama dengan rekan sejawat;
  • Perkuat komunikasi di lingkungan kerja;
  • Tingkatkan kompetensi secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa perjanjian kerja berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Pelanggaran terhadap kedisiplinan, termasuk praktik titip absen, akan dikenai sanksi tegas, bahkan pembatalan perjanjian kerja.
“Saya sendiri yang menandatangani perjanjian kerja, dan saya tidak akan segan menindak pelanggaran yang mencoreng etika profesi,” tegasnya.

Dari 434 PPPK yang dilantik, sebanyak 247 orang merupakan tenaga teknis, 175 guru, dan 12 tenaga kesehatan, yang akan ditempatkan pada unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis oleh pejabat terkait serta sesi foto bersama sebagai penanda dimulainya masa pengabdian para PPPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Masyarakat Nagari Lubuk Besar dan Alahan Nan Tigo Tuntut PT TKA Segera Realisasikan Kebun Plasma Petani

5 July 2025 - 05:44 WIB

Menpora RI Hadir di Dharmasraya: Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga Daerah

4 July 2025 - 11:05 WIB

Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Air Dingin, Solok

4 July 2025 - 08:04 WIB

Jembatan Rusak hingga Abrasi Pantai, DPR Komisi V Serap Aspirasi Padang Pariaman

4 July 2025 - 07:50 WIB

Enam Tahun Rusak, Warga Masih Gunakan Jembatan Sungai Sirah Meski Sangat Berbahaya

4 July 2025 - 06:47 WIB

Trending on Padang Pariaman