Menu

Dark Mode
Geothermal Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Wabup Solok Tinjau Jalan Amblas di Sariak Alahan Tigo, Opsi Jembatan Bailey Jadi Solusi Sementara Bupati Solok Raih Doktor Honoris Causa dari Asean University Internasional Malaysia Mahasiswa Pariaman Gelar Turnamen Mobile Legends Antar Kampus dan OKP Pemkab Solok Serahkan Dokumen R3P kepada BNPB pada Rakor Sinergitas R3P Sumbar 2025 Di Tengah Hektar Ladang Jagung, Kapolres Sijunjung Menjaga Masa Depan Pangan Negeri

News

Bupati Padang Pariaman Serahkan SK kepada 434 PPPK Formasi 2024

badge-check


					Bupati Padang Pariaman Serahkan SK kepada 434 PPPK Formasi 2024 Perbesar

SUMBARTERKINI, Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengambil sumpah jabatan bagi 434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Hall IKK Parit Malintang pada Rabu (26/6), dan dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Ia menegaskan bahwa status sebagai PPPK merupakan awal dari pengabdian sebagai abdi negara, bukan akhir dari perjuangan.
“PPPK harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan efektif,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan lima pesan penting kepada para PPPK:

  • Jaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas;
  • Luruskan niat, pahami dan pelajari tanggung jawab jabatan;
  • Bangun kerja sama dengan rekan sejawat;
  • Perkuat komunikasi di lingkungan kerja;
  • Tingkatkan kompetensi secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa perjanjian kerja berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Pelanggaran terhadap kedisiplinan, termasuk praktik titip absen, akan dikenai sanksi tegas, bahkan pembatalan perjanjian kerja.
“Saya sendiri yang menandatangani perjanjian kerja, dan saya tidak akan segan menindak pelanggaran yang mencoreng etika profesi,” tegasnya.

Dari 434 PPPK yang dilantik, sebanyak 247 orang merupakan tenaga teknis, 175 guru, dan 12 tenaga kesehatan, yang akan ditempatkan pada unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis oleh pejabat terkait serta sesi foto bersama sebagai penanda dimulainya masa pengabdian para PPPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Geothermal Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

25 January 2026 - 03:50 WIB

Wabup Solok Tinjau Jalan Amblas di Sariak Alahan Tigo, Opsi Jembatan Bailey Jadi Solusi Sementara

23 January 2026 - 02:44 WIB

Bupati Solok Raih Doktor Honoris Causa dari Asean University Internasional Malaysia

19 January 2026 - 02:37 WIB

Mahasiswa Pariaman Gelar Turnamen Mobile Legends Antar Kampus dan OKP

9 January 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Solok Serahkan Dokumen R3P kepada BNPB pada Rakor Sinergitas R3P Sumbar 2025

8 January 2026 - 16:57 WIB

Trending on Headline