Menu

Dark Mode
Pemuda Indonesia Center Ingatkan Massa Unjuk Rasa Bukan Alat Bargaining Unjuk Rasa Anarkis, Massa Rusak CCTV dan Pos Polisi di Pejompongan Demo 27 Agustus: Pemprov DKI sayangkan massa rusak CCTV dan berbagai fasilitas, Polda Metro Jaya inventarisasi kerusakan Menuju 2029 Tanpa Sekolah Rusak, Pemerintah Pusat Percepat Revitalisasi Fasilitas Pendidikan Diskusi Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ketua Umum DPP GMNI Serukan Jaga Indonesia, Soroti Penanganan Bencana dan Ancaman Disintegrasi Pemerintah Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset, Paling Lambat Desember 2026

Headline

Pemuda Indonesia Center Ingatkan Massa Unjuk Rasa Bukan Alat Bargaining

badge-check


					Pemuda Indonesia Center Ingatkan Massa Unjuk Rasa Bukan Alat Bargaining Perbesar

JAKARTA — Pemuda Indonesia Center (PIC) mengecam keras dinamika aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang digalang oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

​PIC menilai aksi unjuk rasa tersebut mencederai komitmen moral setelah pimpinan AMPB, yang dikenal dengan sapaan “Botok”, diduga meninggalkan ribuan massa di jalanan begitu agenda audiensi di dalam gedung legislatif selesai.

​Tindakan Pemuda Indonesia Center kecam aksi AMPB ini disampaikan langsung sebagai bentuk pengawalan terhadap integritas dan tanggung jawab moral gerakan penyampaian aspirasi publik.

“Yang kami persoalkan adalah ketika ribuan rakyat diajak bergerak atas nama perjuangan, tetapi setelah pintu audiensi terbuka, rakyat justru dibiarkan berhadapan dengan ketegangan di jalan,” tegas Ketua Umum Pemuda Indonesia Center, Ahmad Rivaldi.

​Tiga Poin Pernyataan Sikap PIC

​Melalui siaran resminya, Pemuda Indonesia Center mengeluarkan tiga pilar penegasan sikap terhadap dinamika unjuk rasa tersebut:

​Massa Bukan Alat Tukar: Mengecam segala bentuk praktik yang memanfaatkan keresahan publik sebagai modal pencitraan atau akses penawaran (bargaining) kepentingan pribadi/kelompok.

​Tolak Pimpinan Aksi Cuci Tangan: Pimpinan dan koordinator unjuk rasa wajib mendampingi massa hingga tuntas serta bertanggung jawab atas ketertiban dan keselamatan warga di lapangan.

​Stop Berlindung di Balik Nama Rakyat: Gerakan masyarakat tidak boleh dijadikan kendaraan politik terselubung yang merugikan kepentingan publik secara luas.

​PIC turut mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan tak mudah memercayakan suara kepada figur yang mengatasnamakan rakyat, tetapi enggan memikul risiko perjuangan bersama di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Unjuk Rasa Anarkis, Massa Rusak CCTV dan Pos Polisi di Pejompongan

28 August 2026 - 11:09 WIB

Demo 27 Agustus: Pemprov DKI sayangkan massa rusak CCTV dan berbagai fasilitas, Polda Metro Jaya inventarisasi kerusakan

28 August 2026 - 11:04 WIB

Menuju 2029 Tanpa Sekolah Rusak, Pemerintah Pusat Percepat Revitalisasi Fasilitas Pendidikan

28 August 2026 - 10:59 WIB

Diskusi Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ketua Umum DPP GMNI Serukan Jaga Indonesia, Soroti Penanganan Bencana dan Ancaman Disintegrasi

28 August 2026 - 02:49 WIB

Pemerintah Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset, Paling Lambat Desember 2026

27 August 2026 - 13:07 WIB

Trending on Headline