SUMBARTERKINI.COM, PADANG – Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Agama Islam (IAI) Sumatera Barat, Alka Ta’ah, secara resmi menyampaikan usulan kepada pihak rektorat agar memberikan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan serta duta kampus.
Alka menilai, mahasiswa yang terlibat aktif dalam organisasi seperti Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan mereka yang mengemban tugas sebagai duta kampus telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan reputasi institusi melalui berbagai ajang, baik di tingkat akademik maupun non-akademik.

“Kami berharap ada kebijakan khusus, misalnya dalam bentuk potongan atau keringanan biaya semester bagi rekan-rekan yang aktif berorganisasi dan menjadi duta kampus. Mereka tidak sekadar menimba ilmu di kelas, tetapi juga mendedikasikan waktu dan tenaga untuk membawa citra positif kampus di tengah masyarakat,” ujar Alka saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Lebih lanjut, Alka menjelaskan bahwa usulan ini bukan semata-mata tuntutan ekonomi, melainkan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi mahasiswa. Ia meyakini, jika kebijakan tersebut direalisasikan, akan menjadi stimulus bagi mahasiswa lain untuk lebih produktif dan kompetitif dalam berkarya.
“Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulan sekaligus apresiasi nyata agar mahasiswa semakin termotivasi untuk terus berprestasi dan berkontribusi terhadap kemajuan kampus,” tambahnya.
Usulan ini mendapatkan respons positif dari kalangan mahasiswa. Banyak pihak menilai bahwa peran organisasi kemahasiswaan sangat krusial dalam membentuk karakter, kepemimpinan, dan kecakapan sosial mahasiswa—aspek yang dinilai sama pentingnya dengan pencapaian di bidang akademik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat IAI Sumbar belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas usulan tersebut. Namun, wacana ini telah menjadi diskursus hangat di lingkungan kampus sebagai upaya untuk meningkatkan iklim organisasi yang lebih dinamis dan apresiatif.











