SUMBARTERKINI, LUBUK BASUNG – Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan kesiapannya untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah. Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mendukung iklim investasi di daerah.
Partisipasi aktif Pemkab Agam ditunjukkan dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada Kamis (15/5). Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Agam diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bambang Warsito, bersama Plt. Kepala Dinas Sosial Dewi Afriani dan Plt. Kasat Pol PP Fauzi.

Rakor yang dipimpin langsung Dirjen Politik dan PUM itu diikuti oleh seluruh Sekda dan Kepala Kesbangpol se-Indonesia. Fokus utama rapat adalah percepatan pembentukan Satgas Terpadu sebagai bentuk respons atas meningkatnya tindakan premanisme serta aktivitas ormas bermasalah yang dinilai dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas daerah.
“Kami menyambut baik inisiatif strategis ini. Pemkab Agam siap memperkuat sinergi lintas OPD dalam membentuk Satgas di tingkat kabupaten,” ujar Bambang Warsito usai kegiatan.
Ia menambahkan, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan progres daerah dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas, sesuai arahan dari pemerintah pusat.