Menu

Dark Mode
Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi Penolakan Masyarakat Sumatera Barat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Padang–Pekanbaru: Dinamika Sosial, Adat, dan Tantangan Pembangunan Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951 Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

News

626 ASN PPPK Formasi Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Resmi Dilantik, Bupati Solok Pimpin Pengambilan Sumpah

badge-check


					626 ASN PPPK Formasi Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Resmi Dilantik, Bupati Solok Pimpin Pengambilan Sumpah Perbesar

Solok – Jon Firman Pandu, Bupati Solok melantik sebanyak 626 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Solok, pada Senin (16/6/25). Kegiatan dihadiri oleh Medison, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, staf ahli dan asisten, kepala daerah se-Kabupaten Solok serta tamu undangan.

ASN PPPK yang dilantik terdiri dari 293 orang Tenaga Guru, 188 orang Tenaga Teknis, dan 145 orang Tenaga Kesehatan.

Pada sambutannya, Jon Firman Pandu selaku Bupati Solok menyampaikan ucapan selamat kepada 626 orang PPPK yang telah dilantik dan ucapan terimakasih atas ramainya para tamu undangan dan keluar ASN yang meramaikan acara. Pengangkatan PPPK pada hari ini merupakan tahap 1 dan akan menjadi tugas kedepannya untuk PPPK R2 dan R3 di Kabupaen Solok.

Jon Firman Pandu menekankan kepada ASN yang baru dilantik bahwa menjadi ASN adalah pilihan masing-masing pribadi, jadi harus menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya dan berpedoman dengan UU No. 20 Tahun 2024 dan mengimplementasikan nilai-nilai dan kode etik seorang ASN

“Dengan telah diterimanya SK pengangkatan, saya minta Bapak Ibu dapat menjalankan fungsi dan tugas sebaik-baiknya, serta menjadi panutan di tengah masyarakat, dan berpedoman kepada UU No. 20 Tahun 2024 dengan mengimplementasikan kode etik dan nilai-nilai seorang ASN” Ujarnya.

“Efisieni akan banyak mempengaruhi segara bidang, sehingga kita harus bekerja sama bergandengan tangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Solok, karena akan dipertanggungjawabkan didunia maupun di akhirat” tambahan dari Jon Firman Pandu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi

20 July 2026 - 15:45 WIB

Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari

30 June 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat

25 June 2026 - 04:42 WIB

Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

23 June 2026 - 08:51 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi Tahun 2026Kabupaten Solok Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

23 June 2026 - 08:45 WIB

Trending on Headline