Menu

Dark Mode
Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi Penolakan Masyarakat Sumatera Barat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Padang–Pekanbaru: Dinamika Sosial, Adat, dan Tantangan Pembangunan Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951 Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

News

Dugaan Korupsi Dana Covid 19, Kantor BPBD Dharmasraya Digeledah Oleh Satreskrim Polres Dharmasraya

badge-check


					Dugaan Korupsi Dana Covid 19, Kantor BPBD Dharmasraya Digeledah Oleh Satreskrim Polres Dharmasraya Perbesar

Dharmasraya – Pada Senin 16 Juni 2025, Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Dharmasraya. Kegiatan tersebut dilakukan karena adanya dugaan korupsi dana penanggulangan COVID-19 untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, mengatakan penyelidikan masih berada dalam tahap awal, yaitu pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

Mengenai potensi kerugian negara, pihak kepolisian masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) “terang Iptu Evi Hendri Susanto.

Sementara, Alumni Pasca Sarjana Hukum Unand Padang, Rifdal Fadli Gindo Bonsu, SH, M.Kn, memberikan apresiasi terhadap Polres Dharmasraya yang telah mengusut kasus ini,

Langkah ini, merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan transparansi penggunaan dana publik.

Kemudian, Rifdal Fadli yang juga merupakan sekretaris KNPI Dharmasraya mengatakan, perlunya Transparasi anggaran terhadap publik, apakah sudah tepat penggunaan dana COVID-19 kemaren, ini harus jelas.

Yang harus di perhatikan proses hukum harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, kerena pembuktian lebih terang dari pada cahaya ” pungkas Rifdal yang sering di sapa Gindo Bonsu, kepada awak media

Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap Alokasi Dana bencana, yang dalam situasi darurat sering kali dicairkan dengan prosedur yang longgar. Transparansi anggaran, keterbukaan data, serta pengawasan dari legislatif dan masyarakat sipil adalah kunci agar kejadian serupa tidak terulang tegasnya.

Pemerintah daerah harus bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum ini. Jika memang tidak ada penyimpangan, maka hasil audit BPK akan membuktikannya. Namun, jika ada pelanggaran, masyarakat menuntut pertanggungjawaban yang tegas dan adil, tanpa pandang bulu.

Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah sangat ditentukan oleh transparansi dan integritas. Maka, dalam kasus ini, semua pihak harus mengutamakan kebenaran dan keadilan, bukan sekadar menjaga citra semata “tutup, Rifdal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi

20 July 2026 - 15:45 WIB

Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari

30 June 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat

25 June 2026 - 04:42 WIB

Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

23 June 2026 - 08:51 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi Tahun 2026Kabupaten Solok Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

23 June 2026 - 08:45 WIB

Trending on Headline