Menu

Dark Mode
Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi Penolakan Masyarakat Sumatera Barat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Padang–Pekanbaru: Dinamika Sosial, Adat, dan Tantangan Pembangunan Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951 Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

News

Pelaku Pembunuhan Anak Tiri Di Kabupaten Dharmasraya Berhasil Ditangkap Oleh Satreskrim Polres Dharmsaraya, Polda Sumbar

badge-check


					Pelaku Pembunuhan Anak Tiri Di Kabupaten Dharmasraya Berhasil Ditangkap Oleh Satreskrim Polres Dharmsaraya, Polda Sumbar Perbesar

Dharmasraya – Pada Kamis, 15 Mei 2025 pelaku pembunuhan anak tiri di Kabupaten Dharmasraya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya Polda Sumbar. Pelaku ditangkap di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto, dan didukung oleh ketua pemuda, tokoh masyarakat, serta warga Nagari Koto Baru. Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, pelaku sudah kita tangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku pembunuhan anak tiri di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, diketahui melakukan aksinya dalam kondisi sadar dan tanpa pengaruh zat adiktif.

Pelaku berinisial RE (43) tega menganiaya anak tirinya hingga tewas pada Senin 12 Mei 2025 malam. Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti mengungkapkan bahwa tindakan pelaku dipicu oleh motif sakit hati.

“R mengaku marah setelah mengetahui bahwa korban memberitahukan lokasi tempat tinggal mereka kepada pihak penagih utang,” jelasnya saat konferensi pers, Jumat 16 Mei 2025.

Ia juga mengatakan pelaku mengaku melakukan penganiayaan dalam keadaan sadar, tanpa pengaruh alkohol maupun narkoba, pelaku memukul korban dengan tangan kosong.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik RS Bhayangkara Padang untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi

20 July 2026 - 15:45 WIB

Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari

30 June 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat

25 June 2026 - 04:42 WIB

Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

23 June 2026 - 08:51 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi Tahun 2026Kabupaten Solok Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

23 June 2026 - 08:45 WIB

Trending on Headline