Dharmasraya – Manajemen PT Dharmasraya Lestarindo (PT DL) mengeluarkan kebijakan yang melarang aktivitas sopir pengganti dalam mengangkut dan membongkar TBS di pabrik sehingga berimbas pada pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat.
Sejak hari Senin 2 Juni 2025, warga melakukan aksi blokir jalan menuju pabrik kelapa sawit milik PT DL.

Sementara itu, Roni Ateng Tokoh masyarakat Nagari Koto Padang menilai PT DL telah melanggar perjanjian awal yang disepakati bersama ninik mamak saat perusahaan pertama kali beroperasi.
“Selama ini tidak ada permasalahan terkait supir tembak yang bekerja disini dan tidak ada keributan yang terjadi. Untuk sementara jalan masuk ke PT DL terpaksa kami tutup sampai ada kejelasan antara pihak Pemerintah Nagari, Ninik Mamak dan PT DL,” ujar Roni.
Menanggapi kejadian tersebut, Zulkifli Humas PT DL mengatakan bahwa kebijakan baru tersebut merupakan keputusan dari manajer baru perusahaan.

“Kami hanya menjalankan perintah dengan tujuan untuk kenyamanan dan keamanan,” ungkap Zulkifli.
Pada hari Selasa 3 Juni 2025, Manajemen PT DL melakukan mediasi dengan Wali Nagari Koto Gadang, Kapolsek Koto Baru, Ninik Mamak dan masyarakat untuk menemukan solusi dengan harapan kegiatan operasional perusahaan tetap dapat berjalan dengan lancar dan juga tidak mematikan ekonomi masyarakat.