Menu

Dark Mode
Polres Dharmasraya Amankan Satu Orang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dalam Rangka Harlah Ke 92, Sinergi Polisi dan Banser, Salurkan Bantuan Kapolres Sijunjung Mengalir untuk Ponpes Al Bukhori 16 Tim Bersaing, Delapan Lolos ke Semifinal Law Debate Competition UMMY Solok 2026 Seorang Pria Ditangkap di Solok, Polisi Sita Beberapa Paket Diduga Sabu Harlah ke-92 GP Ansor Sijunjung, Apel Gabungan Bersama Polres Perkuat Sinergi dan Kebangsaan Satreskrim Polres Dharmasraya gerak cepat ungkap Penggelapan Motor

Dharmasraya

Polres Dharmasraya Amankan Satu Orang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

badge-check


					Polres Dharmasraya Amankan Satu Orang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Polres Dharmasraya Polda Sumbar menangkap seorang pria berinisial M (47) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jorong Tiumang, Kenagarian Tiumang, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya. Pelaku dicegat petugas saat sedang menggunakan mobil. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatnya, AKP Azamu Suwaril.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui AKP Azamu Suwaril menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Setelah menerima informasi, anggota melakukan penyelidikan. Saat dipastikan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujarnya.

Penggeledahan yang disaksikan warga setempat menghasilkan sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket besar diduga sabu, 93 butir pil diduga ekstasi, satu unit handphone, satu unit mobil Honda Brio, serta STNK kendaraan.

Tersangka diketahui bernama Muslim alias Lim bin Saprudin (47), seorang petani, warga Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Satreskrim Polres Dharmasraya gerak cepat ungkap Penggelapan Motor

20 April 2026 - 02:53 WIB

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat di Dharmasraya Meningkat, Sungai Batanghari Terancam

20 April 2026 - 02:50 WIB

Perkuat Sinergi, Wakapolda Sumbar Kunjungi Polres Dharmasraya

18 April 2026 - 11:39 WIB

Polres Dharmasraya Salurkan 104 Paket Bansos dari Zakat Personel

18 April 2026 - 11:37 WIB

Rapat Koordinasi Final Tim Seleksi Paskibraka Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026

13 April 2026 - 10:07 WIB

Trending on Dharmasraya