Menu

Dark Mode
Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi Penolakan Masyarakat Sumatera Barat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Padang–Pekanbaru: Dinamika Sosial, Adat, dan Tantangan Pembangunan Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951 Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

Kabupaten Solok

Polres Solok Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Masih di Bawah Umur

badge-check


					Polres Solok Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Masih di Bawah Umur Perbesar

SUMBARTERKINI.COM, KABUPATEN SOLOK – Tim Satresnarkoba Polres Solok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Solok. Penangkapan dilakukan pada 28 September 2025, Minggu sore, sekitar pukul 17.00 WIB, di pinggir jalan Jorong Gobah, Nagari Batu Banyak, Kecamatan Lembang Jaya. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.

Pelaku yang diamankan yaitu FF (17 tahun), warga Jorong Kampung Batu Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, bersama rekannya F (25 tahun), warga Jorong Kampung Batu Selatan, Nagari Kampung Batu Dalam.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BA-5312-HB yang digunakan oleh pelaku.

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Jorong Gobah. “Tim kami kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Saat didekati, salah satu pelaku membuang sebuah barang yang ternyata berisi sabu,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka FF yang masih di bawah umur mengakui bahwa barang tersebut adalah milik dirinya dan rekannya F. Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan dan disaksikan oleh perangkat jorong sebelum dibawa ke Mapolres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba IPTU Rico menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur. “Kami sangat prihatin, karena penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya terjadi di kalangan dewasa, tetapi juga di antara remaja. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama keluarga, untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari

30 June 2026 - 04:46 WIB

Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951

29 June 2026 - 04:44 WIB

Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

23 June 2026 - 08:51 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi Tahun 2026Kabupaten Solok Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

23 June 2026 - 08:45 WIB

Bupati Solok Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Solok

23 June 2026 - 08:42 WIB

Trending on Headline