Menu

Dark Mode
Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi Penolakan Masyarakat Sumatera Barat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Padang–Pekanbaru: Dinamika Sosial, Adat, dan Tantangan Pembangunan Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951 Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

Kabupaten Solok

Rakor Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal 2025 Digelar di Kabupaten Solok

badge-check


					Rakor Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal 2025 Digelar di Kabupaten Solok Perbesar

SUMBARTERKINI.COM, KABUPATEN SOLOK – Inspektorat Daerah Kabupaten Solok menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal Tahun 2025 di Aula Gedung C Sekretariat Daerah pada Selasa, 4 November 2025.

Acara ini menghadirkan Tim Satgas Korsupgah KPK Wilayah I yang dipimpin Kasatgas Harun Hidayat beserta jajaran, perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri yakni Erric Fadhli, Noviandi Andilolo Lebang, dan Hanifah Ainaini. Dari Pemerintah Kabupaten Solok hadir Sekda Medison mewakili Bupati, para staf ahli, asisten, kepala OPD, direktur RSUD, jajaran Inspektorat, camat, dan wali nagari.

Inspektur Daerah Dery Akmal menegaskan bahwa Rakor ini tidak hanya bertujuan meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan, tetapi juga memperkokoh kerja sama antara pemerintah daerah dan APIP untuk mewujudkan indikator MCSP serta memperkuat SPIP.

“Melalui Rakor ini, kami ingin memastikan fungsi pengawasan internal berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ujar Dery.
Ia menambahkan bahwa korupsi bukan sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat, sehingga dibutuhkan komitmen seluruh aparatur hingga tingkat nagari.

Dalam sambutannya, Kasatgas Korsup Wilayah I Harun Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus mampu memperkuat integritas birokrasi dengan mengoptimalkan peran APIP dan SPIP.

“Rakor ini menjadi ajang penyelarasan langkah strategis pencegahan korupsi yang sejalan dengan kebijakan nasional, khususnya yang menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi,” jelasnya.

Sekda Medison mengapresiasi pelaksanaan Rakor ini sebagai tindak lanjut pertemuan seluruh kepala daerah di Gedung KPK RI pada Maret–April 2025.
Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.

Menurutnya, Pemkab Solok telah mengambil berbagai langkah, mulai dari transparansi anggaran melalui publikasi di website resmi, penguatan sistem pengadaan berbasis elektronik, peningkatan pengawasan internal, penyusunan dan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi bersama KPK, hingga pembangunan budaya integritas melalui pelatihan dan sosialisasi.

Medison menambahkan bahwa Pemkab Solok siap terus bersinergi dengan KPK RI dan Itjen Kemendagri untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) antara Bupati Solok dan Inspektur Daerah sebagai dokumen resmi yang mengatur tujuan dan kewenangan audit internal. Selain itu, seluruh unsur pemerintahan – mulai dari Bupati, Wakil Bupati, pimpinan DPRD, kepala perangkat daerah hingga wali nagari – juga menandatangani komitmen bersama antikorupsi.

Rangkaian kegiatan Rakor turut dilengkapi dengan MCSP, FGD pengawasan pemerintah nagari yang difasilitasi Itjen Kemendagri, serta Bimtek Pengelolaan Keuangan Nagari bagi sekretaris nagari serta perangkat nagari se-Kabupaten Solok.

“Semangat antikorupsi harus menjadi budaya kerja di seluruh instansi, hingga ke tingkat nagari,” tutup Sekda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi

20 July 2026 - 15:45 WIB

Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari

30 June 2026 - 04:46 WIB

Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951

29 June 2026 - 04:44 WIB

Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat

25 June 2026 - 04:42 WIB

Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

23 June 2026 - 08:51 WIB

Trending on Headline