Menu

Dark Mode
Perda Penataan Organisasi Disahkan, Pemko Bukittinggi Perkuat Reformasi Birokrasi Penolakan Masyarakat Sumatera Barat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Padang–Pekanbaru: Dinamika Sosial, Adat, dan Tantangan Pembangunan Bupati Solok Pimpin FGD Jaga Kondusivitas Pemilihan Wali Nagari Serentak di 23 Nagari Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Gelar Pertemuan Kedua, Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951 Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

Dharmasraya

Satreskrim Polres Dharmasraya gerak cepat ungkap Penggelapan Motor

badge-check


					Satreskrim Polres Dharmasraya gerak cepat ungkap Penggelapan Motor Perbesar

Dharmasraya – Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor.

dalam pengungkapan ini kurang dari enam jam sejak laporan diterima polres Dharmasraya berhasil bekuk pelakunya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H., mengatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 17 April 2026.

Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim bersama Kanit I Tipidum Ipda Dandi Fernando, S.Tr.K., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (18/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Balai Timur, Nagari Sungai Rumbai Timur.

Korban berinisial LS mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Street BA 6386 VAB yang dipinjam pelaku dengan alasan menjemput mobil, namun kemudian dijual seharga Rp5 juta.

Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor Suzuki Satria FU serta kebutuhan pribadi, termasuk judi online dan narkotika.

Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU sebagai barang bukti, sementara kendaraan milik korban masih dalam pencarian.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Dharmasraya dan dijerat Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Presiden Mahasiswa IAI Sumbar Alka Ta’ah Mantap Maju Calon Wali Nagari Aripan

23 June 2026 - 08:51 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi Tahun 2026Kabupaten Solok Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

23 June 2026 - 08:45 WIB

Bupati Solok Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Solok

23 June 2026 - 08:42 WIB

Proyek Geothermal Dorong Kemandirian Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

21 June 2026 - 08:32 WIB

Dukungan Penuh Bupati Solok Jadi Motivasi Atlet Sepak Bola dan Shorinji Kempo

21 June 2026 - 08:19 WIB

Trending on Kabupaten Solok