Solok – Jon Firman Pandu, Bupati Solok melantik sebanyak 626 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Solok, pada Senin (16/6/25). Kegiatan dihadiri oleh Medison, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, staf ahli dan asisten, kepala daerah se-Kabupaten Solok serta tamu undangan.
ASN PPPK yang dilantik terdiri dari 293 orang Tenaga Guru, 188 orang Tenaga Teknis, dan 145 orang Tenaga Kesehatan.

Pada sambutannya, Jon Firman Pandu selaku Bupati Solok menyampaikan ucapan selamat kepada 626 orang PPPK yang telah dilantik dan ucapan terimakasih atas ramainya para tamu undangan dan keluar ASN yang meramaikan acara. Pengangkatan PPPK pada hari ini merupakan tahap 1 dan akan menjadi tugas kedepannya untuk PPPK R2 dan R3 di Kabupaen Solok.
Jon Firman Pandu menekankan kepada ASN yang baru dilantik bahwa menjadi ASN adalah pilihan masing-masing pribadi, jadi harus menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya dan berpedoman dengan UU No. 20 Tahun 2024 dan mengimplementasikan nilai-nilai dan kode etik seorang ASN
“Dengan telah diterimanya SK pengangkatan, saya minta Bapak Ibu dapat menjalankan fungsi dan tugas sebaik-baiknya, serta menjadi panutan di tengah masyarakat, dan berpedoman kepada UU No. 20 Tahun 2024 dengan mengimplementasikan kode etik dan nilai-nilai seorang ASN” Ujarnya.
“Efisieni akan banyak mempengaruhi segara bidang, sehingga kita harus bekerja sama bergandengan tangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Solok, karena akan dipertanggungjawabkan didunia maupun di akhirat” tambahan dari Jon Firman Pandu.